Jakarta - Tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan hingga kini belum disidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mendalami berkas dan kesiapan tim KKEP untuk menggelar sidang.
Menurut dia, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono yang akan memberi kabar terkait kepastian sidang KKEP tersebut.
Irjen Dedi mengaku dirinya belum dapat memastikan terkait waktu pelaksanaan sidang KKEP terhadap terduga pelanggar Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut dia, kepastian soal sidang bahkan belum bisa ditentukan pekan ini, karena saksi kunci AKBP Arif Rahman masih sakit.
"Ya, sama-sama sabar kendalanya opo? Ya, kendalanya tanya Kadiv Propam nanti tunggu. Saya nggak berandai-andai," jelasnya.
Load more