Seperti yang diberitakan sebelumnya, mantan Jubir KPK Febri Diansyah membenarkan dirinya masuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah mengatakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah berdiskusi terkait keikutsertaannya dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
“Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara kasus pembunuhan Brigadir J, sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri.
Selanjutnya, ia menjelaskan ketika diminta bergabung, dirinya menekankan bahwa akan berlaku secara objektif. Sebab, dia mengatakan menjadi advokat ialah salah satu kewajibannya pendampingan.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan bu Putri, saya akan dampingi secara objektif dan faktual,” jelasnya.
Dengan bergabungnya dua mantan pegawai KPK, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK dan Rasamala Aritonang. (mg1/put)
Load more