Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan secara berencana oleh Ferdy Sambo Cs lengkap dan siap disidangkan.
"Perkara ini pada hari ini kami nyatakan lengkap," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Fadil Jumaha dalam keterangan resminya, Rabu (28/9/2022).
"Setelah kami menerima berkas perkara dari penyidik beberapa waktu lalu memang pernah kita kembalikan kepada penyidik untuk diperbaiki sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang disiapkan oleh jaksa peneliti kemudian berkas itu balik lagi kepada kami," katanya.
"Tidak ada bolak balik," katanya.
Dengan lengkapnya berkas maka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut siap untuk disidangkan.
"Sesuai dengan perundang-undangan jaksa peneliti kelengkapan berkas perkara kelengkapan formil dan material. Kelengkapan formil dan material dari hasil penelitian berkas perkara baru saja saya menerima laporan dari Direktur Orang dan Harta Benda bahwa persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,"tegas Fadil. (raa/put)
Load more