Jakarta - Selain Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, eks KPK yang bergabung sebagai Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka dugaan kasus pembunuhan Brigadir J adalah Rasamala Aritonang.
Rasmala Aritonang pernah menempuh pendidikan Sarjana (S1) Fakultas Hukum di Universitas Udayana Bali. Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Pria asal Sumatera Utara itu merupakan mantan pegawai KPK yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Rasamala mulai bergabung di KPK sejak tahun 2008. Ia kemudian diberhentikan pada tahun 2021 karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Setelah keluar dari KPK, ia bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang dibangun oleh Febri Diansyah dan Donald Fariz.
Load more