Jakarta - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tergabung dalam tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan sudah berkonsultasi dengan lima orang ahli hukum dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi objektif.
Febri mengatakan dari lima ahli pidana yang didatangi tiga diantaranya adalah profesor.
“Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,” kata Febri.
Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia.
“Lima ahli hukum ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana yang tentu saja memahami pidana, dari 4 perguruan tinggi di beberapa daerah,” kata Febri.
Febri berharap apa yang telah ia dan timnya lakukan dapat menjadi kontribusi dalam menjaga proses hukum menjadi lebih objektif.
Load more