“Semoga itu bisa berkontribusi untuk menjaga proses hukum ini agar lebih objektif kedepan dan kami tentu tetap berharap masyarakat berkenan menerima meskipun sedikit penjelasan yang kami sampaikan nantinya," tanda Febri.
Diketahui, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.
Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (lpk/put)
Load more