“Kami juga melakukan diskusi dengan lima psikolog. Kami paham ini bukan hanya sekedar itu hukum bukan sekedar itu hukum pidana saja tetapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang,” kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.
Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (ant/put)
Load more