Jakarta -Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut menyesal karena berada dalam kondisi emosional hingga menyebabkan meninggalnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.
Febri mengatakan ia dan Rasamala Silitonga yang baru saja tergabung dalam tim sudah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob.
"Sudah bertemu dengan Ferdi sambo di Mako Brimob, saat pertemuan tersebut disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," katanya.
Febri juga mengatakan pendampingan objektif adalah apa yang mereka berikan langsung kepada Ferdy sambo dan Putri Candrawathi.
"Ferdy sambo saat itu menyanggupi dan ia mengakui beberapa tindakan yang ia lakukan," tandas Ferdy.
Febri mengatakan juga telah berdiskusi dengan para ahli pidana dan psikolog. Hal itu karena dalam kasus ini aspek kejiwaan perlu diperhatikan.
“Kami juga melakukan diskusi dengan lima psikolog. Kami paham ini bukan hanya sekedar itu hukum bukan sekedar itu hukum pidana saja tetapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang,” kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.
Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (ant/put)
Load more