Dia memahami kepercayaan publik menurun karena terbongkarnya skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo mengenai kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Namun, apakah kami tidak punya ruang lagi untuk menyampaikan fakta-fakta yang benar?"imbuhnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan dan obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan P21 atau rampung oleh Kejaksaan Agung. (lpk/put)
Load more