Jakarta - Pihak Mabes Polri pun turut serta membentuk tim khusus dalam menelusuri isu konsorsium 303 judi yang kerap diisiukan melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.
Listyo menuturkan tim gabungan tersebut turut serta melibatkan sejumlah pihak termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya tim gabungan tersebut turut serta mendapati kecurigaan ratusan rekening bank yang dijadikan alur dana aksi perjudian tersebut.
"Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini," katanya.
Sementara dari 329 rekening yang dicurigai tersebut, pihak tim gabungan telah memblokir ratusan rekening.
Sedangkan, dari isu konsorsium judi tersebut pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka.
"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat kita cekal (TNR, KKFM, A, dan K). Enam (tersangka) teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KH, J, dan AB," pungkasnya. (raa/put)
Load more