Jakarta - Di malam kedua pemberlakuan Crowd Free Night, puluhan remaja terjaring razia di empat ruas jalan dalam kota Jakarta, Sabtu malam (18/9).
Puluhan remaja ini terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan saat berkendara. Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan memakai knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain menertibkan pengendara yang melanggar prokes, petugas dari Dirlantas Polda Metro Jaya juga menyisir sejumlah ruas jalan yang terpantau ada kerumunan warga.
"Selain pelanggaran prokes, kami menertibkan kebanyakan suara knalpot yg berisik dan mengganggu ketertiban serta pendengaran warga. CFN akan berlaku selama ppkm level 3 di DKI," jelas Kombes Pol. Sambodo, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Crowd Free Night atau CFN diberlakukan selama akhir pekan di empat titik jalan ibukota, yakni jalan Jendral Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang Raya, dan Asia-Afrika. CFN terbagi menjadi dua tahap yakni pukul 22.00-24.00 WIB, dan 24.00-04.00 WIB.
Khusus untuk lokasi kawasan Wisata Kota Tua, CFN akan dilakukan setiap hari, mengingat tempat tersebut masih menjadi favorit warga dan pendatang untuk berwisata. (git/rend/Fhm)
Load more