Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya tengah memburu sejumlah pelaku judi online yang diisukan merupakan kelompok konsorsium 303 dan juga kerap melibatkan sejumlah nama perwira tinggi Polri.
Listyo mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat kita cekal (TNR, KKFM, A, dan K). Enam (tersangka) teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KH, J, dan AB," kata Listyo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Listyo menjelaskan dari sejumlah nama yang dikantongi pihak tim gabungan terdapat terduga tersangka yang telah berada di luar negeri.
Bahkan, pihak Polri saat ini tengah menelusuri sejumlah negara yang diduga menjadi tempat persembunyian para terduga bos besar judi online.
"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda-polda terkait, hubungan internasional untuk melakukan berbagai macam upaya. Upaya pertama yaitu adalah untuk mencari buron yang saat ini berada di luar negeri," kata Listyo.
Load more