Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan ungkap alasan mengapa revitalisasi Halte Bundaran HI ini menjadi perbincangan banyak orang. Hal ini disinyalir PT TransJakarta tidak mengantongi izin dan melewati ambang batas ketinggian bangunan.
“Mereka harus ada izin, itu yang kemarin mungkin mereka belum tempuh dan konsultasi belum ada,” ujar Manuara saat dihubungi media, Sabtu (1/10/2022).
Polemik ini semakin berkembang saat diketahui PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) belum melakukan konsultasi namun langsung menyetujui grand desain bangunan.
Kendati demikian, menurut Manuara hal ini masih dapat diperbaiki dengan cara memodifikasi ulang ketinggian bangunan agar tidak mengganggu pandangan Patung Selamat Datang.
“Konsultasinya itu belum ada sehingga ketika dia mengapprove desain itu, di situlah titik kekeliruan. Segala sesuatu bisa disempurnakan untuk supaya tidak mengganggu Patung Selamat Datang,” ungkapnya.
“Kami simpulkan dengan pelanggaran ketinggian penggunaan terhadap Patung Selamat Datang itu peran konsultatifnya kurang, apakah tidak diimplementasikan,” lanjutnya.
Load more