Jakarta - Jajaran Reskrim Polsek Senen meringkus 5 orang terkait kasus peredaran narkoba yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya.
Kapolsek Senen, Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, kelima orang dengan inisial H, I, MFS, MDP, dan DP ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus peredaran barang haram ini.
"Tersangka H, I, MFS, dan MDP ini memiliki peran sebagai bandar. Sedangkan tersangka DP berperan sebagai kurir," kata Resa dalam jumpa pers di Mapolsek Senen, Senin (3/10/2022).
"Barbuk yang diamankan dari tangan tersangka H ada sebanyak 6 plastik klip sedang, dengan isi kristal sabu-sabu yang memiliki berat masing-masimg 100,92 gram, 101,02 gram 3 plastik, 101,02 gram, 101 gram, dan 50,51 gram," tutur Resa.
Dengan demikian, ucap Resa, jumlah total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan oleh pihaknya ada seberat 555,49 gram.
Load more