Sebelumnya, berkas perkara pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan Brigadir J telah dinyatakan lengkap alias P-21.
Proses selanjutnya ialah Polri melimpahkan semua barang bukti dan para tersangka ke Kejagung, guna masuk tahap persidangan.(lpk/put)
Load more