"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, menilai bahwa kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit 80 atau 10 menit sebelum pertandingan selesai.
Pintu stadion yang belum terbuka menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.
Akibat hal itu, banyak penonton yang terjepit dan terhimpit di keramaian yang berujung pada meninggalnya ratusan orang.
"Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.
Logo Arema FC (ant)
Sebagai buntut dari tragedi tersebut, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris, dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC, Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepakbola selama seumur hidup. (ant/raw/put)
Load more