Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembangkan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 5 saksi ke Gedung Merah Putih hari ini.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," kata Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Berikut nama-nama yang dipanggil KPK hari ini sebagai saksi :
1. Astract Bona Timoramo Enembe/Anak Lukas Enembe
2. Yulce Wenda/ Istri Lukas Enembe
3. Willicius /Swasta
4. Yonater Karomba/ Swasta
5. Frans Manibui/Swasta PT. Cenderawasih Mas
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) segera kirim surat pemanggilan kedua sebagai tersangka kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan panggil kembali Enembe ke Gedung Merah Putih.
"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," katanya, Kamis (29/9/2022).
"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan diinfokan lebih lanjut," tambah Ali Fikri. (rpi/put)
Load more