Jakarta - Rizky Billar tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan dalam pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora.
Ketidakhadiran Rizky Billar dikonfirmasi kuasa hukumnya, Neas Ginting yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis ini terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Load more