Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan hasil visum terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora tak ada rekayasa.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi.
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," kata Zulpan, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya terdapat luka lebam hingga pergeseran tulang leher akibat aksi KDRT yang Diduga Dilakukan oleh Rizky Billar.
Ditambah terdapat hasil visum yang menjadikan bahwa luka yang dialami oleh Lesti Kejora bukan rekayasa semata.
"Loh iya (bukti autentik). Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," ungkap Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sebut pedangdut Lesti Kejora turut serta alami luka lebam selain pergeseran tulang leher akibat aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Zulpan mengatakan saat ini Lesti Kejora tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka yang dideritanya.
"Memang betul di rumah sakit, ada juga (luka) lebam, kan dia dibanting di kasur," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Zulpan menjelaskan Rizky Billar berulang kali membanting Lesti Kejora saat melakukan aksi KDRT tersebut.
Bahkan, pihak rumah sakit tempat Lesti menjalani perawatan mendiagnosis pedangdut tersebut mengalami pergeseran tulang leher.
Kata Zulpan pergeseran tulang leher tersebut akibat bantingan terhadap Lesti yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," ungkapnya.
Ganguan Psikis, Rizky Billar Tidak Hadiri Pemeriksaan
Kuasa hukum dari Rizky Billar yakni Neas Ginting mengatakan bahwa kliennya mengalami gangguan psikis sehingga tidak menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Kuasa hukum Rizky Billar juga menyampaikan saat ini kondisi mental dan psikis Rizky billar sedang hancur setelah diguncang o
leh banyaknya komentar negatif netizen.
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar dan tim lainnya juga bermaksud untuk meminta pemanggilan ulang Rizky Billar pada satu pekan ke depan.
"Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan," kata Neas.
Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis ini terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Load more