Jakarta - Sejumlah partai politik menerima bantuan keuangan hibah (dana hibah) yang disumbangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Acara seremonial penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan hibah ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Pimpinan Partai Politik, di Balai Agung.
“Oh tidak boleh, itu nggak boleh karena strict sekali penggunaan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) ini strict sekali diawasi oleh BPK dan dilaporkan, jadi kami tidak berani melanggar dari apa yang sudah digariskan oleh undang-undang dan peraturan lainnya,” kata Nurcahyo usai acara di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut, Nurcahyo mengatakan dana hibah ini nantinya akan dimanfaatkan untuk fasilitasi pendidikan politik kepada anak muda.
“Kami kan ada diskusi-diskusi dengan anak muda, kami akan membentuk pendidikan-pendidikan politik yang ada di Akademi Bela Negara, dan di situ lah kita fokuskan pada pendidikan politik. Kalau di NasDem sendiri memang ada instrumen untuk pendidikan, seperti akademi lah,” tuturnya.
Sebagai informasi, ketentuan setiap parpol mendapatkan dana hibah sebanyak Rp 5000 yang disesuaikan dengan perolehan suara Pemilu Tahun 2019. Sehingga apabila ditotal, Partai NasDem mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1.548.950.000.
Load more