Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan berrdasarkan investigasi, ada 11 personil yang diketahui telah menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
"Terdapat 11 personil yang menembakkan gas air mata," ujar Kapolri dalam konferensi persnya yang digelar pada Kamis (6/101/2022).
"Ke Tribune Selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke Tribune Utara 1 tembakan, ke lapangan 3 tembakan," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, gas air mata itu ditembakkan karena semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan.
Hal inilah yang menurut Kapolri mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribune menjadi panik.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, antara lain:
1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)
2.Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC
3.Suko Sutrisno Sscurity Officer
4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim
6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
Sebelum umumkan tersangka, Kapolri menjelaskan hasil investigasi kasus tragedi Kanjuruhan yang telah dilakukan tim gabungan.
Polri diminta melakukan investigasi dan mengusut tuntas terkait peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur 1 Oktober 2022 lalu.
"Beberapa yang dilakukan oleh tim antara lain adalah pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian," katanya.
Kemudian Polri juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan beberapa temuan yang ditemukan, korban juga barang-barang lain.
"Kita temukan seperti selongsong gas air mata kemudian kondisi stadion dan juga hasil dari pemeriksaan," tambah Kapolri. (put)
Load more