LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Suasana di Stadion Kanjuruhan Saat Tragedi Terjadi pada Sabtu (1/10/2022)
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Belum Lakukan Penahanan, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Masih Jalani Pemeriksaan

Pihak Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap 6 orang yang menjadi tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/202).

Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Jakarta - Pihak Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap 6 orang yang menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prastyo saat dikonfirmasi awak media. 

"Ya (belum dilakukan penahanan-red)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dedi menuturkan langkah tersebut dilakukan mengingat pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

Baca Juga :

Ia memastikan pihak kepolisian bakal kembali menyampaikan informasi ke publik terkait adanya langkah penahanan terhadap para tersangka. 

"Masih dilakukan riksa-riksa (pemeriksaan) tambahan oleh tim sidik. Apabila sudah ada update tentang penahanan dan lain-lain akan diinfokan," ungkapnya. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 orang tersangka pada Insiden Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter dari Arema FC. 

Adapun keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi tersebut yakni,  Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Peran Tersangka

Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan.

1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

Ahmad Hadian Lukita Dirut PT LIB sejak 2020 (dook LIB)

Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan. 

Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023.
Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020.

Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo.

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020. 

Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC 

Logo Arema FC (ant)

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris.

Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang.

Panitia penyelenggara diduga  juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.

AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya.

Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban. 

3. Suko Sutrisno Security Officer

Suasana Stadion Kanjuruhan Saat Pertandingan (ant)

Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau streward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan.

4.  Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Petugas Pengamanan di Tengah Gas Air Mata yang Mengguyur Stadion (ant)

Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. 

“Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri.

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim

Suasana di Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Terjadi (viva)

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata.

“Saudara H Polda Jatim yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air,” kata Kapolri.

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

Mobil Polisi yang Rusak di Stadion Kanjuruhan (ant)

Menurut Kapolri, selain Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi juga termasuk orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata.

“Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Detik-Detik Sebelum Tragedi

Suporter Arema FC Memasuki Lapangan Setelah Laga Usai (ant)

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/10/2022) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya awalnya berjalan lancar.

Pertandingan yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) Pukul 20.00 WIB itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kekalahan Arema FC.

"Proses pertandingan semua berjalan lancar, namun di saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada. Sehingga muncul beberapa penonton atau suporter yang masuk ke lapangan," ungkapnya.

Kapolri Saat Konferensi Pers, Kamis (6/10/2022)

“Tim kemudian melakukan pengamanan khususnya terhadap pemain Persebaya dan Arema FC dengan menggunakan 4 unit Barakuda Polri,” katanya.

Proses evakuasi berjalan cukup lama hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan. 

“Evakuasi saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Kapolri.

Kemudian, menurut Kapolri ada suporter yang turun ke lapangan hingga kemudian petugas mencoba melakukan pengamanan. Namun jumlah suporter yang turun ke lapangan semakin banyak.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan beberapa personel menembakkan gas air mata.” tambah Kapolri.

Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang (Ist)

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke Tribune Selatan ke Tribune Utara dan ke lapangan," tuturnya.

Hal itulah yang menurut Kapolri mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribune panik karena merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena.

Kapolri menyebut awalnya tembakan gas air mata tersebut dimaksudkan untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan.

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan, 14, Namun  mengalami kendala. 

"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut harusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," katanya.

Padahal kata Listyo berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, seharusnya penjaga pintu (steward) tetap ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.

"Selain itu terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton yang begitu banyak," katanya.

"Sehingga terjadi desak-desakan yang menyebabkan terjadinya sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit dari situlah banyak muncul korban (meninggal, red)," katanya

Pengajuan Perubahan Jadwal dari Polres Malang Ditolak PT LIB

Dirut PT Liga Indonesia Baru (dok LIB)

PT LIB menolak permintaan dari Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 15.30 WIB dengan mempertimbangkan alasan keamanan.

“Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan jika waktu pertandingan digeser atau dimajukan maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung, seperti adanya pembayaran ganti rugi,” kata Kapolri.

Pertandingan tersebut akhirnya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. 

Namun, usai pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya, sejumlah suporter tuan rumah masuk ke area lapangan yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dan sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.

Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar, khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 mengalami kendala karena pintu yang terbuka lebarnya sekitar 1,5 meter, sementara para penjaga pintu juga tidak berada di tempat.

“Akibat kondisi tersebut, terjadi desak-desakan suporter yang mengakibatkan sumbatan di pintu keluar itu hampir 20 menit,” kata Listyo Sigit.

Akibat berdesakan ditambah adanya gas air mata, banyak korban yang mengalami asfiksia, patah tulang, trauma di kepala dan leher karena terinjak-injak saat terjatuh.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.

Investigasi Internal Polri

Mobil Polisi yang Rusak Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan (ant)

Kapolri mengatakan, atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim investigasi melakukan dua proses sekaligus, yakni pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata.

"Terkait pemeriksaan internal kita telah memeriksa 31 orang personel, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari pejabat utama polres Malang 4 personel, AKBP FA Kompol WS akp BS dan iptu BS," ujar Kapolri dalam konferensi persnya yang digelar pada Kamis (6/101/2022).

Sementara menurut Kapolri, ada tiga orang polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

"Dan atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personil, AKP H,  AKP WS dan Aiptu BP," katanya.

Sementara, berdasarkan investigasi ada 11 personil yang menembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personil yang menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.

Kapolri menambahkan, 11 personil tersebut menembakkan gas air mata ke Tribune dan lapangan Stadion Kanjuruhan.

"Ke Tribune Selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke Tribune Utara 1 tembakan, ke lapangan 3 tembakan," kata Kapolri. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebutkan bahwa sektor perindustrian harus tumbuh hingga 8,6 persen.
Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam batangan pada hari ini Senin (23/12/2024) ditetapkan sebesar Rp1.382.000 per gram.
Marzuki Daham Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh Seharusnya Mengindahkan Surat Komwas BPMA

Marzuki Daham Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh Seharusnya Mengindahkan Surat Komwas BPMA

Mantan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham, desak Penjabat Gubernur Aceh Safrizal, untuk mengindahkan dan menindaklanjuti surat Komwas BPMA.
Diumumkan Hari Ini! Begini Cara Cek Hasil PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024 Beserta Syarat Kelulusan

Diumumkan Hari Ini! Begini Cara Cek Hasil PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024 Beserta Syarat Kelulusan

Sebelumnya, peserta PPG Piloting Tahap 3 tahun 2024 telah melalui beberapa tahapan, yakni Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Ujian Kinerja (UKIN)
PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyoroti sikap PDIP yang berubah-ubah dalam terkait dengan isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Buya Yahya Sebut Pria Tidak Wajib pakai Kopiah atau Peci, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Buya Yahya Sebut Pria Tidak Wajib pakai Kopiah atau Peci, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Hal inipun dijawab Buya Yahya, ternyata Bagi pria menggunakan peci saat shalat sudah menjadi kebiasaan baik. Namun hukumnya ternyata tidak wajib. Simak katanya
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Selengkapnya
Viral