Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Polisi Cari Tahu Alasan Buat Video Prank KDRT
Artis Baim Wong (BW) dan Paula Verhoeven (P) penuhi pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait ulahnya prank konten video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini pasangan suami istri (pasutri) itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Load more