Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya terhadap pedangdut Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pihak penyidik dengan jemput bola.
"Iya tadi sudah diperiksa kita jemput bola, tadi sore ya sudah memeriksa tambahan," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Nurma menuturkan pemeriksaan kedua itu dilakukan pihak kepolisian dalam rangka penambahan keterangan dari Lesti Kejora.
Menurutnya keterangan kedua ini bakal melengkapi berita acara pemberitaan (BAP) terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora dengan terduga pelaku Rizky Billar.
"Untuk melengkapi berita acara penyidikan," ungkapnya.
Load more