“Evakuasi saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Kapolri.
Kemudian, menurut Kapolri ada suporter yang turun ke lapangan hingga kemudian petugas mencoba melakukan pengamanan. Namun jumlah suporter yang turun ke lapangan semakin banyak.
"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan beberapa personel menembakkan gas air mata.” tambah Kapolri.
Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang (Ist)
“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke Tribune Selatan ke Tribune Utara dan ke lapangan," tuturnya.
Hal itulah yang menurut Kapolri mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribune panik karena merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena.
Kapolri menyebut awalnya tembakan gas air mata tersebut dimaksudkan untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan.
Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan, 14, Namun mengalami kendala.
"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut harusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," katanya.
Padahal kata Listyo berdasarkan Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI, seharusnya penjaga pintu (steward) tetap ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
"Selain itu terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton yang begitu banyak," katanya.
Load more