Jakarta - Pihak kepolisian mengaku bakal mendalami pengakuan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait edukasi masyarakat hingga menguji respon kepolisian dalam konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi untuk sementara ini kita menerima semua keterangan-keterangan yang diberikan. Jadi kita terus menggali untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," katanya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2022).
Nurma menuturkan usai memeriksa Baim Wong dan Paula Verhoeven, penyidik bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait konten video prank KDRT.
Menurutnya pernyataan dari Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal dikonfrontir dengan pengakuan para saksi maupun pelapor.
"Sementara ini kita sudah memeriksa 4 saksi, kemudian besok atau lusa pasti sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk memeriksa saksi-saksi memperjelas duduk persoalaan yang sudah dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, artis Baim Wong dan Paula Verhoeven rampung menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan terkait ulahnya membuat konten Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).
Baim Wong mengaku ulah konten prank video KDRT itu dibuatnya untuk menguji keprofesionalan dari instansi Polri.
"Saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, merendahkan institusi kepolisian yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakukan, saya mau tahu reaksi kepolisian itu," katanya saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim menuturkan dirinya mengaku bila konten yang dibuatnya itu tak merujuk terhadap perbuatannya terkait menjatuhkan instansi Polri.
Sebab, kata Baim, saat konten prank video KDRT itu ia menilai respon kepolisian sigap dalam menangani laporan masyarakat.
"Kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan viral ketika Paula ada pengaduan malah dia bilang lebih baik didamaikan takut menjadi viral," ungkapnya.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). (raa/put)
Load more