Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kedaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Ada beberapa, ya, yang ditemukan kedaluwarsa pada 2021. Ada beberapa, ya," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Irjen Dedi menjelaskan pihaknya belum dapat merinci berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa tersebut.
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami Labfor (laboratorium forensik), tapi ada beberapa," tegasnya.
Meski demikian, Irjen Dedi menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.
Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan.
"Jadi, kalau sudah expired, justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," imbuhnya.
Bukan karena Gas Air Mata Tapi Kekurangan Oksigen
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan penyidikan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dalam tragedi itu, ratusan korban itu diduga meninggal karena serangan aparat kepolisian yang menggunakan gas air mata di dalam stadion.
Menurut Dedi, dari penelitian para pakar, gas air mata tidak berbahaya sehingga mengakibatkan seseorang bisa meninggal.
"Saya bukan expert-nya. Saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dari para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan.
Load more