Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penyelidikan jet pribadi yang digunakan mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai Polri juga perlu memeriksa keterangan dari atasan Hendra Kurniawan, yakni Ferdy Sambo.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Jadi, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS (Ferdy Sambo)," ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Sugeng Teguh menjelaskan pihaknya menekankan dua poin penting terlait keterangan Ferdy Sambo soal jet pribadi yang digunakan Hendra Kurniawan.
Menurut dia, penyidik perlu menyidiki penggunaan jet pribadi itu berdasarkan perintah Ferdy Sambo atau bukan.
Selain itu, tim penyidik perlu memeriksa jikadalam perintah itu, Ferdy Sambo menyediakan jet pribadi termasuk biaya perjalanan dinas atau menyerahkan sepenuhnya teknis kepada Hendra Kurniawan.
"Itu poin penting yang harus didalami. Pendalaman kedua poin itu masing-masing memiliki implikasi," jelasnya.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai terdangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dia kini menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan segera dilimpahkam ke Pengadilian Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, Hendra Kurniawan belum disidang etik melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait perkara obstructin of justice.
"Proses sidang etik tetap akan berlanjut terhadap BJP HK dalam waktu dekat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, beberapa waktu lalu.
Hasil Lidik Jet Pribadi Brgjen Hendra Kurniawan diumumkan Kapan?
Salah satu tersangka obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Terbaru, Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa soal Jet Pribadi, Bareskrim bocorkan kapan hasil lidiknya, Minggu (9/10/2022).
Eks Karo Paminal Propam Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan jadi sorotan setelah berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi menaiki jet pribadi atau private jet.
Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan Brigjen Hendra Kurniawan itu telah dilaksanakan pada Jumat (7/10) lalu.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadir J.
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.
Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja. Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin (10/10).
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.
Dibongkar IPW
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengatakan pihaknya meminta timsus bentukan Kapolri untuk mengusut orang-orang yang memberikan jasa private jet yang membawa Brigjen Hendra Kurniawan dari Jakarta ke Jambi rumah Brigadir J.
Dari penelusuran Sugeng, dia menyebut ada dua orang sipil yang diduga terlibat di konsorsium 303 Ferdy Sambo yang punya jet pribadi tersebut dna dipinjamkan ke Hendra. Berikut pernyataan IPW soal private jet tersebut:
Indonesia Police Watch, (IPW) meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama (pemilik privat jet) dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online.
Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.
Dua nama ini muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta.
Nama (pemilik jet pribadi) dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih.
“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu.
Dengan kenyataan ini, apa yang dinyatakan Neta S Pane itu adalah benar adanya, dimana terbukti Konsorsium Judi Online selama ini dilindungi oleh Satgas Merah Putih.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Dua orang tersebut diketahui mantan narapidana kasus korupsi.
Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya.
Menurut IPW, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp. 155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK.
Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang. Sebab itu, IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online.
Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet. (chm/ind/lpk/muu)
Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews
Load more