Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa menurut budaya Papua, perempuan dan anak itu dilindungi. Dalam hal ini yang dimaksud ialah istri dan anak Lukas yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
"Apalagi yang diperiksa seorang bapaknya itu dilindungi, jadi tidak bisa sembarangan menyalon. Sesuai yang ada di masyarakat Papua mau selesaikan secara hukum adat Papua karena Pak Lukas kepala suku besar," ucapnya.
Dia menambahkan, Lukas merupakan tokoh besar dan Kepala Suku yang telah dikukuhkan pada tanggal 8 Oktober 2022 lalu oleh dewan adat Papua.
Oleh karena itu, Aloysius menegaskan alasannya mengapa pihaknya meminta diperiksa di tempat terbuka.
"Beliau sangat gentlemen akan diperiksa di Papua di halaman terbuka dengan khas Papua semua disaksikan oleh rakyat Papua. Beliau merupakan tokoh besar Papua kepala suku besar maka harus diperiksa di depan rakyatnya," tandasnya.
Istri dan Anak Lukas Tolak Panggilan KPK
Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Load more