"Sikap dari penyidik belum ada karena tadi semua penyidiknya sedang sibuk ada juga yang sedang bertugas di luar intinya seperti itu," kata dia.
"Jadi kita menyampaikan penolakan penggunaan hak konstitusional tinggal menunggu sikap dari penyidik," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya berharap mereka hadir ke gedung merah putih.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).
Ali Fikri mengatakan, keterangan keduanya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.(rpi/muu)
Load more