"Tragedi itu menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga berjatuhan korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter," ungkap Bambang saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).
Dalam tragedi ini, sambung dia, harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh.
Sehingga, tidak bisa kita dalam hal ini hanya menyudutkan para suporter tanpa melihat peran aparat dalam pengamanan.
"Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan," ucap Bambang.
Sekali lagi, tegas Bambang, atas tragedi ini ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang.
"Kemudian dilihat dari pernyataannya tadi menunjukkan Kapolda Jawa Timur tidak memiliki empati pada korban sehingga menyalahkan suporter. Kapolri harus copot beliau," tegas Bambang.
"ISESS juga menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini," tandasnya. (rpi/nsi/ant/muu)
Load more