Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama periode Oktober 2022 untuk 849.170 orang penerima.
Jumlah penerima bantuan sosial itu untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.
Untuk jumlah penerima jenjang pendidikan SD/MI mencapai 409.959 orang dengan total dana yang bisa digunakan mencapai Rp250.000.
Untuk jumlah penerima jenjang pendidikan SMP/MTs mencapai 226.669 orang dengan total dana yang bisa digunakan mencapai Rp300.000.
Untuk jumlah penerima jenjang pendidikan SMA/MA mencapai 79.763 orang dengan total dana yang bisa digunakan mencapai Rp420.000.
Sedangkan, untuk jumlah penerima jenjang pendidikan SMK mencapai 139.263 orang dengan total dana yang bisa digunakan mencapai Rp450.000.
Load more