Jakarta - Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil sejumlah saksi terkait laporan polisi konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Kameramen dua dan driver Baim Wong. Jadi totalnya tiga orang saksi yang dimintai keterangan hari ini," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Nurma menuturkan dua orang juru kamera itu diperiksa mengingat perannya saat merekam aksi pertemuan Baim Wong dan Paula di Polsek Kebayoran Lama saat konten prank tersebut berlangsung.
Menurutnya, pihak kepolisian bakal meminta keterangan terkait aksi konten prank KDRT dari juru kamera artis tersebut.
"Iya kameramen itu, masa yang lain. Kan nanti dia yang bercerita," katanya.
Sementara itu, kata Nurma, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari laporan konten KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula.
"Baru tujuh totalnya semuanya," katanya.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/10/2022).
Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga, kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). (raa/nsi)
Load more