Usai rapat yang menegangkan itu, Ramses Lumban Gaol kepada wartawan mengaku menyesalkan oknum peserta rapat.
“Aksi penyiraman tadi sangat kita sesalkan, ini soal etika bagaimana seorang dewan berprilaku demikian,” ujarnya.
Ramses mengatakan, argumentasi dengan nada suara meninggi, sah-sah saja. Namun pimpinan rapat berkewajiban mengambil solusi.
"Kalaupun ada hak anggota DPRD menolak hasil rapat, pimpinan tidak berhak melarang.Tahapan yang sudah dijadwal oleh Banmus harus dilaksanakan dulu. Kalau ditolak di rapat paripurna silakan. Sebab kalau ditolak di paripurna, semua ini kembali ke nol,” terang politisi dari PDIP itu.
Dia menambahkan, sebagai anggota dewan harusnya melaksanakan tugas sesuai tupoksi.
“Bahwa rapat tadi sudah dijadwal oleh Banmus, wajib hukumnya harus dilaksanakan. Tidak ada kewenangan saya sebagai Ketua DPRD atau pimpinan rapat memaksakan itu untuk diterima semua pihak. Tapi perlu, masyarakat mengetahui, bahwa kita sudah melaksanakan tugas. Soal kalah menang dalam paripurna, kita voting. Ditolak atau diterima, hal biasa dalam paripurna,” katanya lagi.
Load more