Jakarta - Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya masih menyelidiki 15 dokumen yang dijadikan barang bukti terkait kasus jet pribadi yang digunakan mantan Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Kombes Nurul, Selasa (11/10/2022).
Kombes Nurul menjelaskan saksi yang diperiksa sebanyak 22 orang, terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang pihak aviasi dan lainnya.
"Delapan saksi anggota polri yakni, HK, AN, SUS, RS, FRT, SMH, PEG, dan MM. Sementara itu, 14 saksi dari pihak aviasi, yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, DK, JA, AK, SN, dan AH," tambahnya.
Dia menuturkan pihaknya kini tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi jenis T7/JAB oleh Hendra Kurniawan.
Adapun jet pribadi itu digunakan Hendra untuk terbang pulang pergi dari Jakarta-Jambi pada 11 Juli 2022.
Load more