Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada 2023 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus sudah menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
Menurut Luhut, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sudah dilakukan saat ini. Namun, karena tahun anggaran akan segera berakhir, ia mengatakan penerapannya akan secara penuh dilakukan pada tahun depan.
"Mulai dari sekarang sudah, tapi masih kecil kan. (Tahun 2022) tinggal dua bulan, tapi tahun depan langsung diterapkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah mendorong agar instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik di wilayah masing-masing.
Dalam Inpres tersebut, Luhut didapuk untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Load more