Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik terkait kasus 'obstruction of justice' atau merintangi penyidikan terhadap terduga pelanggar Hendra Kurniawan masih dalam penjadwalan.
"Masih berproses, ya," kata dia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Brigjen Ramadhan menjelaskan pihaknya hingga kini belum mendapat informasi lebih lanjut terkait sidang etik perdana Hendra Kurniawan.
Namun, dia memastikan jika ada perkembangan dari tim KKEP, pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik.
"Sejauh ini belum (ada info sidang etik Hendra Kurniawan,red). Nanti diinformasikan," jelasnya.
Selain itu, Brigjen Ramadhan menegaskan pihaknya akan mempercepat informasi terkait sidang etik KKEP.
Load more