Dia menuturkan hal itu menjadi kominten Polri dalam mengusut tuntas kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan.
"Jadi, sampai situ dulu, ya. Jika ada kabar, pasti akan kami sampaikan," imbuhnya.
Adapun mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.(lpk/put)
Load more