Jakarta - Polisi menemukan botol minuman keras (Miras) saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, adanya miras tersebut merupakan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bukan diminum suporter.
"Ditunjukin yang lebih banyak. karena itu memang (miras) produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. tidak untuk diminum," ungkap Anam saat menyampaikan hasil penyelidikan Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
"Intinya begini. itu bukan untuk diminum Pak. itu untuk sesuatu yang lain," tambahnya.
Ketika Komnas HAM meminta keterangan kepada para suporter, mereka menjelaskan membawa botol plastik ke dalam stadion saja tidak boleh
"Mereka bilang minum aja kami gak boleh pake air mineral botol, air mineral plastik gak boleh, apalagi botol kaca," ungkapnya.
Untuk diketahui, pengusutan kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 132 orang masih terus dilakukan pihak kepolisian.
Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menemukan diduga puluhan botol minuman keras (miras) yang berserakan di area stadion Kanjuruhan, Malang.
Load more