Jakarta - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya memenuhi panggilan Polrestro Jaksel soal konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Mereka tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), untuk menjalani pemeriksaan terkait video prank yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya tiba didampingi kuasa hukum dan langsung menuju lantai atas untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini. Jadi tunggu saja. Proses masih berlangsung," ujar Nurma.
Nurma mengatakan Baim Wong dan Paula Verhoeven memang sudah memberikan konfirmasi untuk mengikuti jadwal pemeriksaan.
Nurma juga menuturkan untuk laporan pertama terkait Pasal 220 KUHP masih akan memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera yang diharapkan hadir pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Namun, laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube.
Atas perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman penjara satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan pelanggaran UU ITE. (ant/nsi)
Load more