Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo membuat manuver baru sebelum sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Pak FS dari berita acaranya, dia hanya bilang 'hajar Chad'. Namun, Bharada E malah menembak Brigadir J," kata dia di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy tegas menampik ucapan Febri Diansyah atau pihak Ferdy Sambo.
Menurut dia, Bharada E tetap konsisten dengan keterangannya jika ada perintah untuk menembak Brigadir J.
"Jadi, gini, klien saya jujur dan konsisten hingga sekarang bahwa FS yang memerintahkannya untuk menembak Brigadir J," ungkap Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Oleh karena itu, Ronny menegaskan Bharada E tetap bakal mengungkap semua peristiwa yang terjadi di persidangan.
Dia mengaku Bharada E hingga kini konsisten dengan keterangannya sehingga siap jika bakal diuji oleh majelis hakim.
"Sejauh ini, klien kami konsisten. Jadi, nanti pembuktiannya di pengadilan," jelasnya.
Load more