"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Zulpan menuturkan penetapan tersangka itu dilakukan usai Rizky Billar memenuhi pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya sejumlah alat bukti hingga keterangan saksi menjadi dasar pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, dan terkait pemeriksan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor. Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ungkapnya.
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan aksi KDRT itu dialami Lesti pada Rabu (28/9/2022).
Load more