Jakarta - Forum Mahasiswa Pemuda Mahasiswa Hukum Indonesia (FMPMHI) menyoroti polemik gas air mata dalam tragedi stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Polri mengklaim gas air mata bukan penyebab kematian ratusan orang, melainkan karena kehabisan oksigen dalam tragedi Kanjuruhan.
Koordinator FMPHMI Gurun Arisastra mengatakan gas air mata menjadi pemicu para suporter untuk keluar dari stadion.
"Iya betul gas air mata memang tidak dapat mematikan, tetapi akibatnya para suporter panik berupaya keluar. Namun, (suporter,red) terkunci, mata perih, sesak nafas, lalu pingsan sehingga terinjak-injak orang banyak," ujar Gurun Arisastra dari Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Gurun menjelaskan penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan memang tidak mematikan bagi manusia.
Namun, dia mengingatkan bahwa hal itu bisa menjadi landasan hukum.
"Gas air mata tidak mematikan itu alasan medis, bukan alasan hukum. Kalau bicara hukum, gas air mata itu tetap dapat menjadi masalah," jelasnya.
Load more