Jakarta - Menanggapi kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa barang bukti narkoba itu dijual kembali oleh aparat penegak hukum.
"Kami menduga apa yang dimusnahkan dalam kegiatan seremonial, kadang hanya sedikit," kata Nasir Djamil kepada tvOnenews, Jumat (14/10/2022).
Oleh karena itu menurut Nasir Djamil, Komisi III DPR RI membentuk panja.
"Komisi III DPR RI juga telah lama membentuk Panja barang bukti terkait penangkapan sabu-sabu dan barang lainnya," ujar Nasir.
Irjen Teddy Minahasa (Kolase tvOnenews)
Nasir Djamil juga berharap Polri bisa mencari tahu lebih lanjut mengenai aliran dana dari barbuk narkoba.
Load more