Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri akibat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini Teddy Minahasa telah berada di tempat khusus (Patsus) selama masa pemeriksaannya.
"Patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/10/2022).
Listyo menjelaskan Teddy Minahasa hanya sementara waktu berlokasi di patsus selama proses pemeriksaan kode etik Polri berlangsung.
Usai dinyatakan tak lagi menjadi anggota Polri, Listyo menyebut pihaknya bakal memboyong Teddy ke tahanan Polda Metro Jaya.
"Proses pidananya akan ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ungkapnya. (raa/muu)
Load more