Jakarta - Bareskrim Polri menangkap bos judi online kelas kakap bernama Apin BK yang melarikan diri keluar negeri hingga akhirnya ditangkap di Malaysia.
"Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia. Salah satu buron atas nama inisial Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
"Atas kerja sama skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri," kata Sigit.
Dalam pengejaran para buron judi online ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi.
Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) diduga terlibat dengan kelompok judi online dari kelas atas.
Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.
"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit.
Malam ini, kata Sigit, buronan Apin BK akan tiba di Tanah Air dan dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK kami bawa ke Tanah Air, jadi ini merupakan komitmen kami untuk melakukan pemberantasan judi online," kata Sigit.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Bareskrim Polri menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput tersangka Apin BK yang dideportasi dari Malaysia.
Pesawat diperkirakan mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Senin (10/10), Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang pelaku judi daring milik bos judi online Apin BK.
14 Tersangka Kasus Judi Online Milik Apin BK
Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi dalam kasus judi dalam jaringan atau online milik Apin BK setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu sore.
"Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut," kata Hadi.
"Sedangkan satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dengan tindak pidana judi online di TKP warung warna-warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang tidak ditahan," tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Polda Sumut melakukan penggerebekan pada lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Senin dini hari, 9 Agustus 2022.
Penggerebekan yang dipimpin Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak itu gagal menangkap Apin BK selaku bosnya. Belakangan diketahui bos judi online itu melarikan diri ke Singapura.
Bos judi online terbesar di Sumut itu hingga kini masih diburu dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omzet sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.
Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi daring, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan sebanyak 107 rekening bank turut disita polisi untuk barang bukti.(ant/muu)
Load more