"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi," katanya.
Namun ternyata kata Teddy implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.
"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana," tambahnya.
Sehingga Teddy tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa, bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsusmsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,"
Meski demikian Irjen Teddy Minahasa mengaku sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dirinya juga mengaku akan setia pada negara dan institusi Polri.(ant/muu)
Load more