Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran sempat viral di media sosial lantaran diduga melanggar aturan di dalam Istana Negara saat Presiden Joko Widodo memanggil seluruh pejabat tinggi Polri Jumat (14/10/2022) lalu.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya ke Istana Negara untuk menyampaikan pengarahan secara langsung.
Pemanggilan Kapolri dan jajarannya tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang terbit pada Rabu (12/10/2022).
Irjen Fadil Imran viral di media sosial, khususnya Twitter usai tertangkap kamera terlihat sedang menelepon dengan handphone dan fotonya itu tersebar luas.
Padahal dalam salah satu aturan dan arahannya, Kapolri dan jajarannya dilarang membawa handphone saat Presiden memberikan arahan.
Load more