Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi akan kembali menghadiri sidang lanjutan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Adapun agenda sidang lanjutan itu ialah replik atau pembacaan eksepsi dari jaksa penuntut umum (JPU), yang mana sebelumnya kuasa hukum Putri Candrawathi mengajukan nota keberatan pada sidang pertama, Senin (17/10/2022).
Namun, pada sidang pertama tersebut, netizen menyoroti gerakan Putri Candrawathi yang diduga bercanda dengan para kuasa hukumnya setelah sidang.
Video tersebut pun ramai dicibir netizen di media sosial, soal apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dengan kuasa hukumnya.
Koordinator kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis menjelaskan kejadian viral kliennya yang diduga bercanda seusai sidang.
"Itu bukan bercanda, spontan saja," kata Arman di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).
Arman menjelaskan tindakan Putri Candrawathi yang akrab dengan tim kuasa hukumnya bukan karena bercanda.
Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi bahan pokok perkara yang tengah berlangsung.
"Jadi, bukan masalah pokok perkara, ya. Gerakan itu hanya spontan dilakukan klien kami," jelasnya.
Sikap Putri Candrawathi yang Bikin Netizen Geram
Saat di persidangan ada sikap dari Putri Candrawathi yang membuat geram netizen. Bagaimana tidak, ia tertangkap kamera tengan tertawa genit dengan pengacaranya.
Hal itu terlihat dalam cuplikan video yang dibagikan ulang di media sosial pada Rabu (19/10/2022).
Dalam video yang beredar itu, tampak saat akan menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (19/10/2022), Putri Candrawathi bercanda sambil sesekali memegang pengacaranya.
Gerak-gerik Putri Candrawathi itu memancing amarah warganet yang melihatnya. Bahkan warganet menilai sikap istri Ferdy Sambo itu terlihat genit.
Apalagi saat kamera mengarah ke dirinya, ia langsung menunduk dan memasang wajah sedih bahkan menangis. Atas hal itu warganet menilai bahwa tangisan Putri Candrawathi di persidangan hanyalah rekayasa.
"Genit gitu, jangan-jangan PC yang deketin Josua terus sakit hati karena ditolak," tulis akun @lestari_0605.
"Hahaha kayaknya PC godain Brigadir J tapi Brigadir J gak mau jadi ibu PC kesel terus fitnah Brigadir J ke suaminya, eh suaminya percaya," tulis akun @dhitafebriyani13.
"Toelnya milih lagi ke pengacara yang belakang yang badannya tinggi besar," tulis @aniksri90.
Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Usai Bharada E Ucap Lantang ‘Siap Komandan’ Turuti Perintah Untuk Habisi Brigadir J
Imbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudannya lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.
Dari bocoran dakwaan yang tim tvOnenews terima, saat itu Bripka RR datau Ricky Rizal disuruh masuk lebih dahulu dan diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR mengaku tidak sanggup.
“Kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?” dicuplik dari perintah Sambo.
“Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya,” jawaban Bripka RR dikutip dari tulisan jaksa.
Kemudian Bripka RR memanggil Richard Eliezer untuk ke lantai atas bergabung dalam ‘rapat kecil’ pembunuhan Brigadir J. Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dengan lantang menyanggupi perintah Sambo.
“Siap Komandan,” ucap Richard Eliezer.
Ferdy Sambo pun langsung menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Seperti dilansir dari bocoran dakwaan, selanjutnya Sambo meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851.
Permohonan Putri Candrawathi Kepada Ferdy Sambo
Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir, hari ini Senin (17/10/2022) pengadilan menggelar sidang perdana dalang pembunuhan Yosua yakni terdakwa Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya. Diketahui, dalam bocoran dakwaan Sambo yang diterima tim tvOnenews bahwa pada Kamis (7/7/2022), 1 hari sebelum kejadian berdarah, Putri Candrawathi sempat mengalami perbuatan kurang ajar dari Yosua saat berada di rumah Magelang.
Saat itu, Kuat Ma’ruf mendesak agar Putri Candrawathi melaporkan hal tersebut ke sang suami. Akhirnya, pada Jumat dini hari (8/7/2022), Putri menelpon Ferdy Sambo sambil nangis sesenggukan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.
Sambo pun naik pitam mendengar cerita tersebut, namun Putri meminta agar suaminya tidak menghubungi siapa pun karena rumah Magelang yang kecil dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan. Selain itu, Brigadir J dinilai memiliki tubuh yang besar dibandingkan ajudan lain.
“Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.
Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi: Jangan Ada Duri Rumah Tangga
Diketahui, pada Kamis malam (7/7/2022), di rumah Magelang, Kuat Maruf sempat memaksa Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo atas peristiwa yang dialaminya di Rumah Magelang.
"Ibu Harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuatr Maruf masih elum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya (di Magelang)," demikian ditulis jaksa mencuplik pernyataan Kuat Maruf kepada Putri.
Setelah melaporkan Brigadir J ke sang suami, Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta. Hingga pada Jumat (8/7/2022) terjadilah penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga.
Bharada E Lawan Balik Ferdy Sambo
Kesaksian tersangka Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh tersangka Ferdy Sambo, nampaknya mendapat perlawanan balik dari pihak Sambo.
Terlebih tersangka Bharada E menyebutkan bakal ada kejutan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Bharada E akhirnya memutuskan membelot dari sang majikan dan memilih untuk menjadi justice collaborator (JC) dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Richard Eliezer alias Bharada E berpotensi membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus dugaan pembunuhan rencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Terlebih kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan untuk menghadapi Ferdy Sambo.
"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) silam. Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan.
Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.
"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya.
Serangan Balik Ferdy Sambo
Kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan klarifikasi mengenai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat di Duren Tiga.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Erian Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022, Febri mengatakan bahwa sebenarnya Ferdy Sambo hanya menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
"FS melakukan klarifikasi tentang kejadiannya, dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febry.
Ferdy yang panik karena tindakan Bharada E yang dianggap salah mengartikan perkataannya, kemudian dia memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans. Setelah itu, Ferdy menjemput Putri Candrawathi di dalam kamar dengan mendekap wajahnya untuk tidak melihat peristiwa tersebut, dan memerintahkan Bripka Ricky Rizal (RR) mengantar istrinya kembali ke rumah Saguling.
Selain itu, Febry juga mengatakan bahwa setelah proses penembakan tersebut Ferdy Sambo panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang.
"Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah duren tiga seolah-olah ada tembak-menembak," ujarnya.
Aksi tersebut dilakukan Sambo juga guna menyelamatkan Bharada E yang telah melakukan penembakan sebelumnya.
"Tujuannya saat itu seolah-olah memang terjadi tembak menembak." lanjutnya Arman Anis yang juga selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menyampaikan bahwa kedua kliennya akan mengikuti proses hukum secara kooperatif. (lpk/ree/put)
Load more