ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Irjen Teddy Minahasa Keukeuh Bantah Edarkan Narkoba, Polda Metro Jaya Merespons Tegas

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka polisi respon tegas
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:25 WIB

Jakarta - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya lantas merespons tegas klaim Irjen Teddy Minahasa yang mana penangkapan dan penetapan itu berdasarkan bukti atau fakta.

"Polda Metro Jaya bekerja bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (20/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan penyidik bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di lapangan.

Menurut dia, hal tersebut yang menguatkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga

"Jadi, penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau (Irjen Teddy Minahasa,red)," jelasnya.

Selain itu, Kombes Zulpan menuturkan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dia menyebutkan penetapan tersangka itu merujuk Pasal 184 KUHAP, yang mana penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti.

Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.

"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," imbuhnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Diperiksa Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikabarkan kembali memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Menurutnya pemeriksaan tersebut bakal berlangsung di Gedung Bareskrim Polri. 

"(Irjen Teddy Minahasa-red) riksa sama Dir Narkoba Polda Metro, untuk tempat mungkin disiapkan di Bareskrim. Kasus penyalahgunaan narkoba ya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Rangkaian Kasus Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa 

Diwartakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 

Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu terungkap dari empat tersangka yang ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan terdapat seorang wanita dari empat tersangka yang ditangkap pihaknya. 

"H laki-laki, MS perempuan, AF laki-laki, dan AD laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Komarudin menuturkan kasus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira Polri berawal tersangka H dan MS yang ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pihaknya Lantas melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka H dan MS hingga didapatkan tersangka AF dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap dari tersangka H dan MS oleh anggota Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dan mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 50 gram kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka AF," katanya. 

Selanjutnya, dari tersangka AF pihak kepolisian mendapatkan identitas tersangka lain dalam peredaran jaringan narkotika jenis sabu berinisial AD. 

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan AD merupakan seorang anggota Polri. 

"Tersangka AD yang merupakan anggota aktif satuan Polres Jakarta Barat," ungkapnya. 

Pengembangan kasus peredaran narkotika itu pun terus berlanjut usai didapatinya seorang anggota Polri yang terlibat. 

Lantas, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan nama Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto (KS) yang turut andil dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. 

"Kami mengembangkan kasus ini kepada Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Setelah itu Kompol KS juga menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok. Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," katanya. 

Secara perlahan pihak kepolisian pun mulai mendapatkan titik terang dari jaringan peredaran narkotika jenis sabu itu. 

Pasalnya, Kasranto mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berinisial L. 

"Setelah kami kembangkan kepada saudara KS maka saudara KS menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk. Baru untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru pada tanggal 12 Oktober 2022 pukul 13.30 bersama saudara A di tempatnya kita temukan BB sebanyak 1 kg sabu," jelasnya. 

Usai menangkap para tersnahka tersebut, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan hingga didapat nama eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawira Negara. 

Mukti menjelaskan dari tangan Doddy pihak kepolisian mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabun seberat 2 kilogram (kg). 

"Kita amankan BB di kediaman saudara D di Cimanggis dengan BB sebanyak 2 kg sabu. Keterangan saudara D saudara menggunakan saudara A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan saudara L," katanya. 

Lantas Doddy dan tersnahka L pun mengaku adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebut. 

"Dari keterangan saudara D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," katanya. 

Adapun para tersangka dijerat  Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (raa/ree/lpk/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tawuran Warga Pecah di Jakarta Pusat, Dua Orang Luka-Luka

Tawuran Warga Pecah di Jakarta Pusat, Dua Orang Luka-Luka

Insiden tawuran antarwarga terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari Raya, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4/2025).
Kenangan Berharga Goodison Park, Iliman Ndiaye Ingin Sapu Bersih Laga Terakhir di Kandang

Kenangan Berharga Goodison Park, Iliman Ndiaye Ingin Sapu Bersih Laga Terakhir di Kandang

Gelandang serang Everton Iliman Ndiaye berharap timnya bisa memenangi tiga laga kandang Liga Inggris terakhir di Goodison Park musim ini.
Tahan Imbang Arsenal, Everton Bantu Liverpool Amankan Gelar Liga Inggris?

Tahan Imbang Arsenal, Everton Bantu Liverpool Amankan Gelar Liga Inggris?

Everton menahan imbang Arsenal 1-1 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Goodison Park, Liverpool. Hasil itu pun menjadi petaka bagi Arsenal yang berusaha mengejar Liverpool di puncak klasemen sementara.
Tak Sangka Calvin Verdonk Lakukan ini ke Patrick Kluivert, Pemain yang Toleran Meminta ....

Tak Sangka Calvin Verdonk Lakukan ini ke Patrick Kluivert, Pemain yang Toleran Meminta ....

Sebab ia salah satu pemain Skuad Garuda yang vokal dan ramah. Tak disangka pernah terbuka ke Media Belanda.
Demi Singkirkan Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, China Bisa Nekat Habiskan Banyak Uang untuk...

Demi Singkirkan Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, China Bisa Nekat Habiskan Banyak Uang untuk...

Timnas Indonesia harus waspada dengan langkah China yang bisa membuat Skuad Patrick Kluivert tersingkir dan gagal lolos ke Piala Dunia 2026, waspadai lawan.
Tak Tahan Lihat Pemain Muslim ini, Roberto Mancini Soroti Gaya Bermain Kelas Dunia: Dia Salah Lahir .....

Tak Tahan Lihat Pemain Muslim ini, Roberto Mancini Soroti Gaya Bermain Kelas Dunia: Dia Salah Lahir .....

Bukan kaleng-kaleng, sosoknya sangatlah ramah dan religius. Bahkan belum lama ini Pemain lainnya pun memujinya.

Trending

Demi Singkirkan Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, China Bisa Nekat Habiskan Banyak Uang untuk...

Demi Singkirkan Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, China Bisa Nekat Habiskan Banyak Uang untuk...

Timnas Indonesia harus waspada dengan langkah China yang bisa membuat Skuad Patrick Kluivert tersingkir dan gagal lolos ke Piala Dunia 2026, waspadai lawan.
Tak Tahan Lihat Pemain Muslim ini, Roberto Mancini Soroti Gaya Bermain Kelas Dunia: Dia Salah Lahir .....

Tak Tahan Lihat Pemain Muslim ini, Roberto Mancini Soroti Gaya Bermain Kelas Dunia: Dia Salah Lahir .....

Bukan kaleng-kaleng, sosoknya sangatlah ramah dan religius. Bahkan belum lama ini Pemain lainnya pun memujinya.
Tak Sangka Calvin Verdonk Lakukan ini ke Patrick Kluivert, Pemain yang Toleran Meminta ....

Tak Sangka Calvin Verdonk Lakukan ini ke Patrick Kluivert, Pemain yang Toleran Meminta ....

Sebab ia salah satu pemain Skuad Garuda yang vokal dan ramah. Tak disangka pernah terbuka ke Media Belanda.
Kenangan Berharga Goodison Park, Iliman Ndiaye Ingin Sapu Bersih Laga Terakhir di Kandang

Kenangan Berharga Goodison Park, Iliman Ndiaye Ingin Sapu Bersih Laga Terakhir di Kandang

Gelandang serang Everton Iliman Ndiaye berharap timnya bisa memenangi tiga laga kandang Liga Inggris terakhir di Goodison Park musim ini.
Transaksi Keuangan di Ragunan Berjalan Lancar Selama Libur Lebaran 2025

Transaksi Keuangan di Ragunan Berjalan Lancar Selama Libur Lebaran 2025

Manajemen Bank DKI mengeklaim penggunaan JakCard sepanjang libur Lebaran secara operasional telah berjalan dengan baik dan lancar.
Tawuran Warga Pecah di Jakarta Pusat, Dua Orang Luka-Luka

Tawuran Warga Pecah di Jakarta Pusat, Dua Orang Luka-Luka

Insiden tawuran antarwarga terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari Raya, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4/2025).
Tahan Imbang Arsenal, Everton Bantu Liverpool Amankan Gelar Liga Inggris?

Tahan Imbang Arsenal, Everton Bantu Liverpool Amankan Gelar Liga Inggris?

Everton menahan imbang Arsenal 1-1 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Goodison Park, Liverpool. Hasil itu pun menjadi petaka bagi Arsenal yang berusaha mengejar Liverpool di puncak klasemen sementara.
Selengkapnya

Viral